Swiss Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis Lewat Referendum
Jakarta - Swiss resmi melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis. Kepastian itu didapat lewat mandate yang digelar akhir pekan lalu.
Tidak cuma pernikahan sesama jenis, lewat mandate ini kebijakannya bagi pasangan LGBT untuk mengadopsi anak juga disahkan.
Pada mandate tersebut hampir dua pertiga rakyat Swiss atau 64,1 persen
mendukung pengesahan pernikahan sejenis. Dengan itu Swiss menjadi negara
teranyar di Eropa Barat yang melegalkan pernikahan antara pasangan
sejenis.
Hasil tersebut membuat aktivis LGBT di Swiss bergembira. Perayaan dilakukan di berbagai kota salah satunya di pusat kota Bern.
"Kita sangat bahagia dan lega,"ujar Anggota Komite Nasional Pernikahan
Untuk Semua Antonia Hauswirth seperti dikutip dari Reuters.
Sikap berbeda ditunjukkan kelompok sayap kanan di Swiss salah satunya
Partai Rakyat Swiss (SVP). Salah seorang politikus SVP, Monika Rueegger,
mengaku sangat kecewa dengan hasil vote.
"Ini bukan tentang cinta dan perasaan saja, melainkan juga tentang
kesejahteraan anak. Anak dan (peran) para ayah merupakan kegagalan di
sini,"ujar Rueegger.
Menanggapi hasil vote tersebut, Menteri Hukum Swiss Karin Keller-Sutter mengatakan legalisasi pernikahan sejenis baru akan berlaku 1 Juli 2022.
Komentar
Posting Komentar