Polres Jayawijaya Memusnahkan 1,008 Botol Miras di Mapolres Jayawijaya Wamena, Papua
Jakarta - Polres Jayawijaya musnahkan 1008 botol minuman keras (miras) yang
didapat dari razia sepanjang satu bulan terakhir. Pemusnahan miras
dilakukan di Mapolres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei yang diwakili Kabag Ops Polres
Jayawijaya AKP F.D Tamaela menjelaskan sebanyak 1.008 botol miras
pabrikan yang dimusnahkan terdiri dari miras jenis vodka sebanyak 960
botol dan miras jenis anggur merah sebanyak 48 botol.
"Sejumlah botol miras berhasil didapat dari razia pada 9 Oktober lalu di
Distrik Wadangku, lokasi yang berbatasan dengan Kabupaten Yalimo dan
Kabupaten Jayawijaya,"jelasnya, Kamis (21/10).
Tamaela memastikan miras masih menjadi penyebab utama terjadinya tindak
pidana di Kabupaten Jayawijaya. Ia berharap ada kerja sama pemerintah
dan tokoh adat, agama dan masyarakat untuk bersama memberantas miras di
Kabupaten Jayawijaya.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Jayawijaya,
Lekius Jikwa mengapresiasi kerja kepolisian setempat dalam memberantas
miras.
"Kami berharap razia dan operasi sejenisnya dapat ditingkatkan, karena
miras memberikan dampak negatif di tengah masyarakat dan juga untuk
kesehatan,"katanya.
Komentar
Posting Komentar