Polres Jayawijaya Memusnahkan 1,008 Botol Miras di Mapolres Jayawijaya Wamena, Papua

Jakarta - Polres Jayawijaya musnahkan 1008 botol minuman keras (miras) yang didapat dari razia sepanjang satu bulan terakhir. Pemusnahan miras dilakukan di Mapolres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei yang diwakili Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela menjelaskan sebanyak 1.008 botol miras pabrikan yang dimusnahkan terdiri dari miras jenis vodka sebanyak 960 botol dan miras jenis anggur merah sebanyak 48 botol.

"Sejumlah botol miras berhasil didapat dari razia pada 9 Oktober lalu di Distrik Wadangku, lokasi yang berbatasan dengan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayawijaya,"jelasnya, Kamis (21/10).

Tamaela memastikan miras masih menjadi penyebab utama terjadinya tindak pidana di Kabupaten Jayawijaya. Ia berharap ada kerja sama pemerintah dan tokoh adat, agama dan masyarakat untuk bersama memberantas miras di Kabupaten Jayawijaya.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Jayawijaya, Lekius Jikwa mengapresiasi kerja kepolisian setempat dalam memberantas miras.

"Kami berharap razia dan operasi sejenisnya dapat ditingkatkan, karena miras memberikan dampak negatif di tengah masyarakat dan juga untuk kesehatan,"katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Video yang Sedang Viral Mengenai Sunda Empire yang Menawarkan Keliling Dunia Hanya Memakai Satu Bahasa Saja

Ratusan Rumah Terendam Akibat Banjir Bandang di Tanggamus Lampung

Berikut Jawaban Erick Thohir Saat Ditanya Maju Capres 2024